Ilustrasi Rumah* |
Sebenarnya kami sudah pernah mencoba untuk melakukan take over. Saat itu, bank tujuan take over yang kami pilih juga bank syariah. Motifnya pun sama, yaitu untuk menjauhkan diri dan keluarga dari praktek riba. Sayangnya saat itu modal kami tidak cukup untuk membiayai proses take over. Akhirnya kami memutuskan untuk menundanya sampai kami memiliki modal yang cukup.
Waktu yang ditunggu-tunggu itu pun tiba. Setelah kami memiliki dana siap pakai sebesar Rp. 30.000.000, kami pun memberanikan diri untuk kembali mengurus take over KPR. Kami hanya memilih 2 bank syariah sebagai perbandingan, yaitu Bank Muamalat dan BSM. Kantor cabang yang melayani KPR pada masing-masing bank cukup kooperatif. Besarnya angsuran per bulan yang ditawarkan kedua bank tersebut pun bersaing. Akan tetapi, pilihan kami jatuh pada BSM karena bank tersebut menawarkan skema pembayaran step-up.
Apa itu skema pembayaran step-up? Skema pembayaran tersebut membagi pembayaran angsuran menjadi beberapa rentang waktu dengan besar angsuran tertentu yang meningkat secara bertahap. Dengan plafon Rp. 282.200.000 dan jangka waktu 10 tahun, skema step up yang ditawarkan BSM adalah angsuran sekitar Rp. 3.500.000 untuk tahun 1-2, angsuran sekitar Rp. 3.900.000 untuk tahun 3-5, dan angsuran sekitar Rp. 4.300.000 untuk tahun 6-10. Bila skema tersebut saya bandingkan dengan kondisi terakhir di BRI, yaitu angsuran sekitar Rp. 3.900.000 dengan sisa waktu pembayaran 11 tahun, proses take over ini jelas memiliki nilai tambah ekonomi tertentu.
Bagaimana dengan biaya dan denda saat take over? Tentu saja ada. Biaya take over dibayarkan ke BSM, yang terdiri dari biaya administrasi (atau seringkali disebut biaya appraisal), biaya legal (akad, cek sertifikat, dll.), biaya asuransi (jiwa dan kebakaran), dan cadangan blokir 1x angsuran (dengan nominal paling besar). Total biaya yang perlu saya bayarkan tidak lebih dari Rp. 15.000.000. Denda take over (setahu saya umumnya disebut denda percepatan pelunasan) yang perlu saya bayar adalah 1% dari sisa pokok utang + bunga berjalan (jumlahnya sedikit lebih tinggi dari plafon pembiayaan BSM). Saat pelunasan itu dilakukan, denda yang saya bayar tidak lebih dari Rp. 3.000.000. Bila saya perhitungkan biaya-biaya lain, totalnya tidak lebih dari Rp. 18.500.000; tidak sampai 70% dari dana yang kami siapkan.
Pasca proses take over, saya hanya perlu menunggu proses refund asuransi jiwa yang terikat dengan KPR di BRI karena proses refund tersebut diurus oleh BRI. Asuransi kebakaran pun bisa saja diurus refund-nya, tapi saya harus mengurusnya sendiri dan sepertinya nominal yang didapat tidak sebanding dengan waktu, tenaga, dan biaya yang perlu saya keluarkan. Selain urusan refund, tidak ada lagi urusan lain pasca proses take over. Done!
Secara umum, proses take over KPR dari BRI ke BSM berjalan tanpa kendala yang berarti. Prosesnya jauh lebih mudah dari yang saya bayangkan. Semua pihak, termasuk pihak BRI, bersifat kooperatif, dokumen-dokumen tidak ada yang bermasalah, dan total uang yang harus saya keluarkan pun tidak terlalu bombastis. Hasilnya? Cicilan KPR untuk 10 tahun ke depan pun dapat diprediksi dengan jelas. Hal yang lebih penting lagi adalah saya dan istri saya berhasil membawa keluarga kami semakin jauh dari riba. Hidup ini pun terasa lebih tentram karena kami tahu bahwa kami telah mengambil keputusan yang (kemungkinan besar) diridhai Allah SWT. Alhamdulillah.
Pasca proses take over, saya hanya perlu menunggu proses refund asuransi jiwa yang terikat dengan KPR di BRI karena proses refund tersebut diurus oleh BRI. Asuransi kebakaran pun bisa saja diurus refund-nya, tapi saya harus mengurusnya sendiri dan sepertinya nominal yang didapat tidak sebanding dengan waktu, tenaga, dan biaya yang perlu saya keluarkan. Selain urusan refund, tidak ada lagi urusan lain pasca proses take over. Done!
Secara umum, proses take over KPR dari BRI ke BSM berjalan tanpa kendala yang berarti. Prosesnya jauh lebih mudah dari yang saya bayangkan. Semua pihak, termasuk pihak BRI, bersifat kooperatif, dokumen-dokumen tidak ada yang bermasalah, dan total uang yang harus saya keluarkan pun tidak terlalu bombastis. Hasilnya? Cicilan KPR untuk 10 tahun ke depan pun dapat diprediksi dengan jelas. Hal yang lebih penting lagi adalah saya dan istri saya berhasil membawa keluarga kami semakin jauh dari riba. Hidup ini pun terasa lebih tentram karena kami tahu bahwa kami telah mengambil keputusan yang (kemungkinan besar) diridhai Allah SWT. Alhamdulillah.
--
*Gambar ditemukan lewat Google Image Search