Senin, 28 Februari 2011

Mendidik Anak Tanpa Kalimat Negasi

0 opini
Sebagaimana orang tua pada umumnya, interaksi saya dengan kedua anak saya kadang bersifat satu arah. Misalnya saat memperingatkan anak-anak saat mereka akan/sedang melakukan sesuatu yang berbahaya atau saat memberi "ceramah" tentang mana yang baik dan buruk.

Seiring banyaknya interaksi saya dengan Raito dan Aidan (kedua anak saya), semakin banyak pula variasi kata-kata yang saya gunakan. Alhamdulillah perkembangan kosa kata anak-anak pun berjalan lancar.
Jadi seiring waktu komunikasi dengan anak-anak pun semakin mudah (walau dalam beberapa kasus terasa semakin sulit).

Variasi yang saya maksud di atas tentunya sulit untuk saya beberkan di sini. Jadi sesuai judul tulisan, saya hanya akan membandingkan respon anak-anak saya terhadap kata-kata yang negatif dan kata-kata yang
positif.

Contoh kata-kata yang negatif antara lain yang mengandung kata "jangan", "tidak", atau "bukan". Kata-kata negatif ini lebih sulit dipahami anak-anak saya. Misalnya "jangan memukul" sepertinya lebih terdengar seperti suruhan untuk memukul. Itu karena anak-anak saya seolah-olah hanya memperhatikan kata "memukul" ketimbang keseluruhan kata-kata "jangan memukul".

Sampai saat ini (saat anak-anak saya berumur lebih dari 31 bulan), kondisi di atas masih berlaku. Oleh karena itu, saya senantiasa mencari padanan positif dari kata-kata negatif tersebut. Tujuannya adalah agar kata-kata negatif (yang umumnya berupa larangan) itu berubah menjadi kalimat yang positif (yang umumnya berupa himbauan).

Contohnya "jangan main di sana" diubah menjadi "main di sini". Larangan seperti "tidak boleh main X" diubah menjadi "main Y saja". "Tidak boleh ikut" saya ubah menjadi "ditinggal". "Jangan berisik" saya ubah menjadi "suaranya pelan-pelan ya". "Jangan ke tengah jalan" saya ubah menjadi "di pinggir jalan saja".

Contoh yang bisa saya berikan masih ada lebih banyak lagi, tapi intinya sama. Merubah kata-kata negatif menjadi kata-kata positif itu memudahkan anak-anak saya untuk mengerti sembari mempertahankan maksud
saya sebagai orang tua.

Dengan mengatakan "main di sini", sama saja dengan mengatakan "jangan main di sana". Bedanya anak-anak saya lebih mudah menangkap maksud dari "main di sini". Dengan mengatakan "di pinggir jalan saja", sama
saja dengan mengatakan "jangan ke tengah jalan". Bedanya anak-anak saya lebih mudah menangkap maksud dari "di pinggir jalan saja". Begitu seterusnya.

Kendala besar dalam menerapkan metode pendidikan anak tanpa kalimat negasi ini adalah menemukan padanan positifnya. Hal ini saya alami sendiri. Contohnya antara lain "jangan memukul" dan "jangan marah".
Saya sempat kesulitan menemukan padanan positifnya sampai akhirnya saya memilih untuk tidak menggunakan kata-kata. Saat saya memergoki anak-anak saya memukul, saya tahan tangannya dan saya ajak bicara. Saat saya memergoki anak-anak saya marah, saya rangkul dan saya ajak bicara.

Menggunakan larangan itu lumrah karena hidup dalam lingkungan sosial tidak mungkin luput dari larangan. Dilarang dan melarang merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, wajar saja bila
orang tua pun banyak mengeluarkan larangan dalam mendidik anaknya.

Walaupun begitu, pola pendidikan ini dapat diubah. Yang negatif dapat diubah menjadi positif. Larangan pun dapat diubah menjadi himbauan. Perlu kita ingat bahwa menuruti himbauan itu lebih langgeng ketimbang
menuruti larangan. Bukan hanya karena manusia punya kecenderungan untuk memberontak bila dilarang, tapi juga karena himbauan itu menumbuhkan kesadaran.

Sebelum saya mengakhiri tulisan saya ini, ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan kembali. Tulisan di atas adalah hasil pengamatan saya selama saya mendidik anak-anak saya hingga berumur 31 bulan. Hal yang
sama mungkin dapat dirasakan oleh orang tua yang lain dari anaknya masing-masing, tapi saya tidak berani menjaminnya.

Kamis, 17 Februari 2011

Istri Bukan Pembantu

4 opini
Sebuah judul yang menarik minat baca saya. Pertama kali saya melihat judul artikel "Istri Bukan Pembantu", saya bergegas membacanya. Artikel tersebut adalah tulisan Ust. Ahmad Sarwat yang membongkar sempitnya persepsi masyarakat terhadap kedudukan istri dalam rumah tangga; tentunya disertai dalil Al-Qur'an, Sunnah, dan Mahzab para ulama. Tulisan lengkapnya dapat dibaca di sini: http://www.ustsarwat.com/web/foto_berita/istri.pdf.

Dalam tulisan tersebut, Ust. Ahmad Sarwat menjelaskan betapa mulianya kedudukan istri dalam Islam. Sebegitu mulianya sampai-sampai kewajiban mengurus rumah tangga sebenarnya tidak berada di tangan para istri. Jangankan wajib, sunnah pun tidak. Justru para suami yang wajib mengurus semua urusan rumah tangga. Bila para suami tidak mampu melakukannya, maka mereka wajib menyediakan pembantu rumah tangga.

Paparan Ust. Ahmad Sarwat jelas bertolak belakang dengan kondisi saat ini dalam masyarakat (baik di Indonesia maupun di seluruh dunia). Diskriminasi terhadap wanita masih kental. Posisi wanita secara umum dianggap lebih rendah dari pria. Bahkan wanita pun tidak jarang dianggap sebagai sebuah objek ketimbang sebagai seorang manusia yang layak dihormati dan dihargai.

Dalam konteks kehidupan rumah tangga, suami dianggap sebagai seseorang yang WAJIB dipatuhi dan dilayani oleh istri. Penting bagi seorang istri untuk bisa memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, mengurus anak-anak, dan melayani kebutuhan suami. Aturan suami harus dipatuhi dan pendapat suami harus didengar. Hal yang sama belum tentu berlaku sebaliknya untuk istri.

Jelas sekali persepsi masyarakat saat ini berbeda dengan paparan Ust. Ahmad Sarwat. Yang jelas tulisan beliau pun sedikit banyak berlawanan dengan persepsi saya mengenai kedudukan istri. Saya sendiri tidak keberatan urusan rumah tangga dikerjakan pembantu, terutama bila istri saya bekerja. Saya pun tidak pernah keberatan bila istri saya bekerja, terutama bila ilmu (dan ijazah) yang dimilikinya dapat memiliki manfaat yang lebih di luar rumah tangga. Hanya saja saya masih berharap istri saya yang akan mengurus rumah dan anak-anak seandainya saya tidak bisa menyediakan pembantu.

Beruntung sampai saat ini saya berusaha mengalahkan dominasi saya sehingga saya mau membuka hati dan pikiran untuk menerima pendapat-pendapat istri. Dalam mengambil keputusan keluarga, saya selalu menegaskan kepada diri saya bahwa istri itu ibarat penasihat kerajaan. Setiap raja (yang waras) perlu mendengar pendapat dari penasihat kerajaan walau pada akhirnya keputusan ada di tangan raja. Dalam hal ini, istri bukan selir yang cukup mengikuti keputusan raja.

Alhamdulillah saya menemukan tulisan "Istri Bukan Pembantu" dari Ust. Ahmad Sarwat. Paling tidak saya menyadari masih banyak hal lain yang perlu saya pelajari dalam rangka memuliakan istri. Semoga saya tidak terjebak dalam persepsi kolot yang mengatakan bahwa istri adalah pembantu; sadar atau tidak sadar.

Senin, 07 Februari 2011

Mahram, Sebuah Rangkuman

0 opini
Hari ini saya mendapat kesempatan untuk mengikuti ceramah Ust. Ahmad Sarwat di masjid kantor. Topik yang dibahas kali ini adalah tentang mahram. Topik yang terdengar membosankan, tapi entah kenapa saya memilih untuk tetap berada di masjid dan mengikuti ceramah beliau.

Di bawah ini saya hanya akan memaparkan butir-butir dari ceramah yang saya pahami dan saya ingat. Hal ini tentunya jauh dari tulisan yang komprehensif, tapi saya rasa butir-butir di bawah ini tidak sulit dipahami atau sampai menimbulkan perbedaan pemahaman.

Beberapa hal yang saya rasa perlu diingat dari ceramah Ust. Ahmad Sarwat tentang mahram ini antara lain:
  1. Mahram tidak sama dengan Muhrim. Ini adalah kesalahpahaman yang umum di Indonesia. Kedua kata sering dipakai secara bergantian padahal maknanya jauh berbeda. Mahram itu maksudnya wanita yang diharamkan untuk kita (sebagai pria) nikahi. Sementara Muhrim adalah orang yang sedang melakukan ihram (mengenakan pakaian ihram).
  2. Mahram dapat terjadi karena nasab (hubungan keluarga/darah), pernikahan, dan penyusuan. Yang terakhir sudah jarang ditemukan.
  3. Mahram karena nasab adalah sebagai berikut:
    1. Ibu kandung, ibu dari ibu kandung, dan seterusnya ke atas.
    2. Anak perempuan kandung, anak perempuan dari anak kandung, dan seterusnya ke bawah.
    3. Saudara perempuan satu ayah-satu ibu, saudara perempuan satu ayah, atau saudara perempuan satu ibu.
    4. Saudara perempuan ayah (baik lebih tua maupun lebih muda) dan saudara perempuan ibu (baik lebih tua maupun lebih muda).
    5. Anak perempuan dari saudara laki-laki atau perempuan (baik satu ayah-satu ibu, satu ayah, atau satu ibu).
  4. Mahram karena pernikahan adalah sebagai berikut:
    1. Ibu mertua menjadi mahram saat kita menikah. Ibu mertua tetap menjadi mahram walaupun kita sudah berpisah (berpisah karena cerai/mati) dengan istri.
    2. Anak perempuan dari istri, misalnya saat kita menikahi seorang janda yang sudah memiliki anak perempuan.
    3. Istri dari anak, yaitu menantu. Menantu tetap menjadi mahram walaupun menantu tersebut sudah berpisah dengan anak kita.
  5. Mahram karena penyusuan adalah sebagai berikut:
    1. Perempuan yang menyusui kita.
    2. Anak perempuan dari perempuan yang menyusui kita.
    3. Perempuan-perempuan yang disusui oleh perempuan yang sama dengan yang menyusui kita.
Mahram yang dijelaskan di atas adalah mahram yang sifatnya abadi (selamanya). Ada juga mahram yang sifatnya sementara. Contohnya adalah saudara perempuan ipar. Kita (sebagai pria) diharamkan menikahi kakak atau adik dari istri kita kecuali kita sudah berpisah dengan istri kita itu. Sayangnya Ust. Ahmad Sarwat tidak memiliki cukup waktu untuk membahas mahram yang sifatnya sementara ini.

Seorang pria diperbolehkan melihat aurat kecil* dari mahram yang bersifat abadi di atas. Seorang pria diperbolehkan berduaan dan bepergian (tanpa kehadiran orang ketiga) bersama mahram yang bersifat abadi di atas. Seorang pria diperbolehkan bersentuhan kulit dengan mahram yang bersifat abadi di atas dan sentuhan kulit tersebut pun tidak membatalkan wudu.

Semua hal yang diperbolehkan di atas berlaku sebaliknya dengan mahram sementara; apalagi dengan yang bukan mahram. Oleh karena itu kita perlu berhati-hati dengan perempuan yang masuk kategori mahram sementara. Contoh mahram sementara itu antara lain saudara perempuan ipar. Saudara perempuan ipar masuk mahram sementara karena memang haram untuk kita nikahi kecuali kita sudah berpisah (cerai/mati) dengan istri kita.

Sangat disayangkan bahwa Ust. Ahmad Sarwat tidak sempat menjelaskan lebih lanjut mengenai mahram sementara ini. Waktu yang diberikan untuk beliau memang terbatas dengan mempertimbangkan waktu istirahat pegawai di kantor. Untung bagi saya sebab materi yang perlu saya ingat untuk dituangkan dalam tulisan ini pun menjadi tidak terlalu banyak.

Wallahu a'lam.

--
* Penjelasan mengenai aurat kecil tidak saya sertakan karena agak sulit untuk menuangkan penjelasan Ust. Ahmad Sarwat mengenai aurat kecil dalam tulisan ini. Maaf sebelumnya.

Jumat, 04 Februari 2011

Menyiasati Marah Dalam Keluarga (4)

0 opini
Manakala seorang anak kecil merasa kecewa tanpa Anda memarahinya dengan kasar, menurut Dr. Victor Pashi, Anda dapat menekan amarah tersebut dengan memandikannya menggunakan air dingin atau menyelimutinya dengan kain lembab atau basah.

Lebih dari itu, Jaudah Muhammad Awwad, dalam Mendidik Anak Secara Islam, mengungkapkan, pada anak, faktor pemicu kemarahan lebih berkisar pada pembatasan gerak, beban yang terlalu berat dan di luar kemampuan anak. Misalnya menjauhkan anak dari sesuatu yang disukainya, atau memaksa anak untuk mengikuti tradisi atau sistem yang ditetapkan.

Oleh sebab itu, Jaudah menyarankan beberapa hal yang patut diperhatikan dalam mengatasi kemarahan yang timbul pada anak-anak, di antaranya adalah:
  1. Tidak membebani anak dengan tugas yang melebihi kemampuannya. Kalaupun tugas itu banyak atau pekerjaan yang di luar kemampuannya itu harus diberikan, kita harus memberikannya secara bertahap dan berupaya agar anak menerimanya dengan senang.
  2. Ciptakan ketenangan anak karena emosi yang dipancarkan anggota keluarga, terutama ayah dan ibu, akan terpancar juga dalam jiwa anak-anak.
  3. Hindarkan kekerasan dan pukulan dalam mengatasi kemarahan anak karena itu akan membentuk anak menjadi keras dan cenderung bermusuhan.
  4. Gunakan cara-cara persuasif, lembut, kasih sayang, dan pemberian hadiah.
  5. Ketika anak kita dalam keadaan marah, bimbinglah tangannya menuju tempat wudu dan ajaklah dia berwudu atau mencuci mukanya. Jika dia marah sambil berdiri, bimbinglah agar dia mau duduk.
Sementara itu upaya pengendalian marah dalam hubungan suami-istri, sebenarnya lebih ditekankan pada bagaimana mengendalikan ego masing-masing. Kunci utamanya adalah berusaha dengan membangun iklim keterbukaan dan kasih sayang di antara keduanya. Begitu pula halnya dengan anggota keluarga lainnya, seperti dengan anak-anak.

Cara menyiasatinya, ketika salah satu pihak (terpaksa) marah, maka hendaknya pihak lainnya harus mampu untuk mengekang keinginan membalas kemarahannya. Sikap kita lebih baik diam. Karena diam ketika suasana marah merupakan upaya yang efektif dalam mengendalikan marah agar keburukannya tidak menyebar ke lingkungan sekitarnya.

Akhirnya, ketika seseorang tidak dapat berpikir sehat akibat marah, maka sebaiknya orang tersebut tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mungkin akan disesalinya kemudian. Sebagai alat untuk menekan marah dan menghindarkan akibat-akibatnya, Imam Ali as telah memerintahkan agar kita bersabar.

--
Dicuplik apa adanya dari sebuah email.

Menyiasati Marah Dalam Keluarga (3)

0 opini
Berkait dengan pengendalian marah, secara umum seperti diungkap Drs. Karman ada empat kiatnya, yaitu: Pertama, bila Anda sedang marah maka hendaklah membaca "ta'awwudz" (memohon perlindungan) kepada Allah SWT, sebab pada hakikatnya perasaan marah yang tidak terkendali adalah dorongan setan. Nabi saw. bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu marah maka katakanlah: 'Aku berlindung kepada Allah', maka marahnya akan menjadi reda". (HR Abi Dunya).

Kedua, bila Anda sedang marah maka berusahalah untuk diam atau tidak banyak bicara, sebagaimana sabda Nabi saw., "Apabila salah seorang di antara kamu marah maka diamlah." (HR Ahmad).

Ketiga, bila Anda sedang marah dalam keadaan berdiri maka duduklah, bila duduk masih marah maka berbaringlah. Hal tersebut ditegaskan oleh Nabi saw., "Marah itu dari setan, maka apabila salah seorang di antaramu marah dalam keadaan berdiri duduklah, dan apabila dalam keadaan duduk maka berbaringlah." (HR Asy-Syaikhany).

Keempat, bila upaya ta'awwudz, diam, duduk, dan berbaring tidak mampu mengendalikan amarah Anda, maka upaya terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan cara berwudu atau mandi. Sebagaimana sabda Nabi saw., "Sesungguhnya marah itu dari setan dan setan terbuat dari api. Dan api hanya bisa dipadamkan oleh air. Oleh karena itu, apabila seorang di antaramu marah maka berwudulah atau mandilah." (HR Ibnu Asakir, Mauquf).

--
Dicuplik apa adanya dari sebuah email.

Menyiasati Marah Dalam Keluarga (2)

0 opini
Ada beberapa alasan mengapa seseorang dianggap penting untuk mengendalikan marah dalam kehidupan kesehariannya. Pertama, marah menyebabkan tercela. Timbulnya sikap marah, biasanya akan melahirkan suatu perasaan menyesal setelah marahnya berhenti. Dr. Mardin menguraikan, seseorang yang sedang marah, apa pun alasannya akan menyadari ketidakberartian hal itu segera setelah ia tenang, dan dalam kebanyakan kasus ia akan merasa harus meminta maaf kepada mereka yang telah ia hina. Untuk itu, tepatlah apa yang dikatakan Imam Ja'far Ash-Shadiq as, yaitu "Hindarilah amarah, karena hal itu akan menyebabkan kamu tercela."

Kedua, marah dapat membinasakan hati. Marah itu tidak lain merupakan salah satu penyakit hati yang kalau dibiarkan akan dapat merusak diri secara keseluruhan. Imam Ja'far Ash-Shadiq as berkata, "Amarah membinasakan hati dan kebijaksanaan, barangsiapa yang tidak dapat menguasainya, maka ia tidak akan dapat mengendalikan pikirannya."

Ketiga, marah dapat mengubah fungsi organ tubuh. Berkait dengan ini, Dr. Mann menyebutkan berdasarkan penyelidikan ilmiah mengenai pengaruh fisiologis akibat kecemasan (baca: marah-Pen) telah mengungkapkan adanya berbagai perubahan dalam seluruh anggota tubuh seperti hati, pembuluh darah, perut, otak dan kelenjar-kelenjar dalam tubuh. Seluruh jalan fungsi tubuh yang alamiah berubah pada waktu marah. Hormon adrenalin dan hormon-hormon lainnya menyalakan bahan bakar pada saat marah muncul.

Keempat, marah akan "mempercepat" kematian. Amarah yang terjadi pada seseorang akan memengaruhi atas kualitas kesehatannya. Menurut para ahli kesehatan, amarah dapat menyebabkan kematian secara mendadak jika hal itu mencapai tingkat kehebatan tertentu. Imam Ali as pernah berkata, "Barangsiapa yang tidak dapat menahan amarahnya, maka akan mempercepat kematian."

--
Dicuplik apa adanya dari sebuah email.
Mohon maaf karena saya tidak melakukan cross-check terhadap sumber-sumber dalam tulisan di atas.

Menyiasati Marah Dalam Keluarga (1)

0 opini
Kehidupan keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak itu sangat berpeluang untuk memancing rasa marah. Penyebabnya, bisa macam-macam, mulai dari yang sepele sampai yang serius. Sebenarnya marah adalah reaksi emosional yang sangat wajar, seperti juga perasaan takut, sedih dan rasa bersalah. Namun, biasanya kemarahan itu memunculkan dampak langsung yang lebih merusak.

Menurut Heman Elia, seorang psikolog, menuntut agar anak tidak marah bukan saja tidak realistis, tapi juga kurang sehat. Anak yang kurang mampu memperlihatkan rasa marah dapat menderita cacat serius dalam hubungan sosialnya kelak. Ia mungkin akan tampak seolah tidak memiliki daya tahan atau kekuatan untuk membela diri dalam menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, ia mudah terpengaruh dan mudah menjadi objek manipulasi orang lain.

Dengan demikian, kita harus bersikap bijaksana dalam menyikapi kemarahan seorang anak. Caranya yaitu dengan membantu anak untuk menyatakan kemarahan secara wajar dan proporsional. Heman Elia, menyarankan dalam mengajar anak mengungkapkan kemarahannya haruslah dimulai sedini mungkin. Terutama sejak anak mulai dapat berkata-kata. Kuncinya adalah agar anak menyatakan kemarahan dalam bentuk verbal.

Yang jelas, pada saat marah menguasai seseorang, maka akan terjadi ketidakseimbangan pikiran manusia berupa hilangnya kemampuan untuk berpikir sehat. Atas alasan inilah, barangkali kenapa Sayyid Mujtaba M.L. mengungkapkan kejahatan merupakan perwujudan dari kepribadian yang tidak seimbang. Ketika seorang individu kehilangan pengawasan atas akalnya, maka ia juga akan kehilangan kendali atas kehendak dan dirinya sendiri. Manusia tersebut tidak hanya lepas dari kendali akal, tetapi juga kehilangan perannya sebagai unsur yang produktif dalam kehidupan dan pada gilirannya berubah menjadi makhluk sosial yang berbahaya.

--
Dicuplik apa adanya dari sebuah email.