Minggu, 20 November 2022

Ayah Boleh Curhat

0 opini

Minggu lalu saya membuat tulisan singkat bahwa dalam parenting, orang tua juga perlu memperhatikan perasaan dan kebutuhannya sendiri. Hal itu bisa dilakukan. Jadi, perasaan dan kebutuhan anak dan orang tua diusahakan agar berjalan beriringan.

Hari ini, saya mendapat kesempatan untuk mempraktikkan (lagi) apa yang saya tulis pekan lalu. Hari ini, setelah sekian banyak isu dengan anak-anak, saya meminta waktu mereka untuk mendengarkan uneg-uneg saya. Ya, saya curhat tentang anak-anak saya langsung ke anak-anak saya. 

Saya mulai dengan menjelaskan kepada anak-anak saya bahwa setiap isu di dalam keluarga juga memiliki dampak buruk untuk saya sendiri. Saat saya menegur mereka, bukan hanya mereka yang merasa tidak nyaman, saya juga sama. Bukan hanya mereka yang sakit hati, saya juga. 

Dari situ saya tegaskan bahwa kalaupun sudah disepakati ada konsekuensi dari setiap masalah, mereka memang dirugikan, tapi bukan berarti saya tidak kecewa. Kekecewaan, sekecil apa pun itu, kalau terjadi berulang-ulang, akan menumpuk juga. Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. 

Mereka memang konsekuen. Apa yang menjadi konsekuensi, mereka jalani. Contohnya kalau disepakati bahwa konsekuensinya adalah tidak main gim, mereka tidak main gim. Masalahnya adalah konsekuen menjalani konsekuensi tidak otomatis menyembuhkan rasa kesal yang terlanjur menumpuk. 

"Kalian terus-menerus menyakiti hati Abi," kata saya, "Rasanya ingin pergi." Saya tegaskan juga soal rasa jenuh saya menghadapi berbagai masalah yang muncul, khususnya yang berulang. Saya ceritakan dampak buruknya secara utuh terhadap semangat saya mendidik mereka. 

Curhatnya cukup panjang, tapi setelah curhat, hati ini terasa plong. Rasa kesal yang saya tahan akhirnya lepas dengan cara yang baik. Saya merasa puas karena didengarkan. Rasa "ingin pergi" menghilang begitu saja dan saya bersemangat kembali untuk tetap terlibat mendidik mereka. 

Minggu, 13 November 2022

Orang Tua juga Butuh Diperhatikan

0 opini

Parenting umumnya fokus pada kebutuhan, perasaan, bakat, dan minat anak. Hal itu memberi kesan kalau orang tua tidak perlu diperhatikan. Pengamatan dan pengalaman saya justru melihat hasil parenting akan lebih optimal kalau setiap orang, yaitu anak dan orang tua, diperhatikan. 

Contoh ketimpangannya banyak. Pertama, saat anak sedih, simpati dan empati berdatangan, tapi saat orang tua sedih, responnya hanya "Sabar, ya." Kedua, upaya ekstra diberikan untuk mengembangkan bakat/minat anak, tapi untuk minat orang tua, tidak usah repot-repot. 

Ketimpangan itu memang wajar karena orang tua memang perlu berkorban demi anaknya. Akan tetapi, bayangkan kalau orang tua yang sedih juga mendapatkan simpati atau empati. Bayangkan kalau minat orang tua juga diperhatikan, lalu diselaraskan dengan minat anaknya. Keren, kan? 

Maksud saya adalah di balik pengorbanan orang tua, kebahagiaan mereka tidak harus dikorbankan. Orang tua juga butuh ruang aman untuk berkeluh kesah. Orang tua juga butuh waktu dan tempat untuk melakukan apa yang dia sukai, bukan hanya melakukan apa yang menjadi kewajibannya. 

Nah, bayangkan kalau perhatian terhadap orang tua itu juga masuk dalam kerangka parenting. Dalam kondisi itu, bukan hanya anak-anak yang menjadi obyek parenting, tapi orang tua juga. Walaupun intensitasnya berbeda, minimal orang tua tidak perlu cuek terhadap dirinya sendiri. 

Itu artinya orang tua bisa mengupayakan kebahagiaan anaknya tanpa harus mengorbankan kebahagiaannya sendiri. Hal yang dicari adalah jalan tengah. Parenting tidak berhenti di "anak butuh apa", tapi juga melihat "orang tua butuh apa" dan "komprominya bagaimana". 

Tujuan besarnya adalah meningkatkan keterlibatan. Orang tua yang tahu kalau dirinya juga diperhatikan sangat mungkin akan lebih terlibat (dan lebih bertanggung jawab) dalam parenting. Saat itu terjadi, ikatan antara orang tua dan anak akan lebih mudah terbentuk. 

---

Artikel ini berhubungan dengan urgensi moment dan attachment dalam parenting. Pembahasan singkat mengenai moment dan attachment itu dapat dibaca di sini: Menemukan Moment dan Attachment dalam #AgileParenting

Rabu, 09 November 2022

Dua Lompatan Besar Menjauhi Riba dan Utang

0 opini

Bebas Finansial

Enam tahun yang lalu, saya menjauhi riba lewat take over KPR dari bank konvensional ke bank syariah. Modal hanya belasan juta. Durasi cicilan berkurang dari 11 tahun menjadi 10 tahun. Hidup juga (lebih) bebas riba.

Cerita lengkapnya di sini: https://asyafrudin.blogspot.com/2016/01/satu-lompatan-besar-menjauhi-riba.html

Setelah mencicil KPR selama 6 tahun, saya berhasil mengumpulkan modal untuk melakukan pelunasan. Strategi saya menabung sambil mencicil diridhai Allah Swt. Saya berhasil menyiapkan uang sebesar cicilan bulanan x sisa waktu cicilan (48 bulan). Totalnya sekitar 200 juta rupiah. 

Ternyata perhitungan saya meleset. Uang yang saya butuhkan untuk melakukan pelunasan ... lebih sedikit. Saya hanya perlu membayar pokok utang + 2 x margin cicilan bulanan. Setelah dihitung petugas bank, saya hanya butuh sekitar 150 juta rupiah untuk pelunasan.

Alhamdulillaah. 

Langkah pertama adalah menyiapkan surat permohonan percepatan pelunasan pembiayaan. Petugas bank sudah berbaik hati memberi contoh. Langkah selanjutnya, surat itu dikirim ke petugas bank dengan dilampiri KTP. Semua dikirim secara elektronik. Tidak perlu repot-repot ke bank. 

Oya, bank yang saya gunakan adalah BSI. Enam tahun yang lalu, saat take over, saya masih berurusan dengan BSM. Perubahan itu tidak berpengaruh terhadap urusan administrasi pelunasan, tapi akan menambah sedikit urusan saat mengurus roya. Saya akan ceritakan di akhir tulisan ini. 

Singkat cerita, urusan administrasi pelunasan tidak pakai ribet. Saya hanya perlu mengirim surat permohonan yang sudah ditandatangani, KTP, dan dana yang dibutuhkan. Dokumennya bisa dikirim secara daring, sementara uangnya cukup disiapkan dalam rekening untuk didebit oleh bank. 

Fast forward ke uang saya sudah didebit oleh bank. Langkah selanjutnya adalah mengambil agunan. Untuk hal itu, saya harus datang ke bank (tidak ada opsi daring). Menurut informasi dari petugas bank, estimasi pengambilan agunan adalah 14 hari kerja setelah tanggal pendebitan. 

Sesuai informasi, 15 hari setelah uang saya didebit untuk pelunasan, saya sudah bisa mengambil agunan di bank. Semua dokumen dan beberapa surat keterangan dari bank sudah saya terima tanpa embel-embel apa pun. Sorenya, uang yang diblokir di rekening juga sudah dibuka kembali. 

Setelah dokumen-dokumen saya terima dan blokir dana di rekening sudah dibuka, urusan pelunasan selesai. Saya secara resmi sudah bebas dari KPR. Urusan berikutnya adalah mengurus roya. Ternyata prosesnya ekstra karena bank tempat saya kredit, yaitu BSM, sudah merger menjadi BSI. 

Roya saya urus di Kantor Pertanahan setempat. Petugasnya menjelaskan bahwa sebelum mengurus roya, saya harus mengurus Merger Hak Tanggungan. Hal itu perlu dilakukan karena KPR saya tercatat di bank bernama BSM, tapi begitu melunasi, BSM sudah merger dengan bank lain menjadi BSI. 

Gara-gara urusan merger itu, saya harus ke Kantor Pertanahan 2 kali. Ternyata urusan merger dan roya tidak bisa dikerjakan di hari yang sama. Kali pertama, saya masukkan berkas untuk urus merger. Kali kedua, saya ambil berkas hasil urus merger dan masukkan berkas untuk urus roya. 

Kenapa hanya 2 kali, bukannya harus 3 kali karena harus balik lagi untuk ambil berkas hasil urus roya? Secara teknis, iya, tapi saya dapat layanan ekspres untuk sejumlah pemohon pertama per hari di Kantor Pertanahan itu. Jadi, berkas masuk pagi, siang sudah bisa diambil. 

Dan, selesai!

SHM rumah saya sudah kembali ke tangan saya. Tidak lagi ada hal yang "menyandera" SHM itu. Hidup bebas utang bisa saya mulai asalkan saya tidak tergiur atau terpaksa mengambil cicilan yang lain.

がんばりましょう!